SIMALUNGUN - PT Unilever Oleochemical Indonesia (UOI ; red) Sei Mangkei merupakan pabrik oleokimia pertama yang berinvestasi terhadap produk hulu komoditi minyak kelapa sawit di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui, bahwa PT Unilever Oleochemical Indonesia memastikan kebijakannya untuk mematuhi aturan NDPE (No Deforestation, No Peatland Development, and No Exploitation ; red) atau Tidak ada Deforestasi, Tidak ada pengembangan lahan gambut, dan tanpa eksploitasi.
Baca juga:
Warga Ubah Gang Sempit Jadi Kebun Sayur
|
Selain itu, perusahaan ini juga menyatakan komitmennya dalam praktik pengelolaan terbaik dan konsisten dengan prinsip 4 RSPO serta fokusnya, memenuhi produk berbahan dasar Oleokimia: Asam Lemak, Gliserin, Mie Sabun dan Surfaktan Alami.
Namun, hal itu berbanding terbalik setelah kalangan warga setempat mengungkapkan, adanya kebocoran limbah cair milik PT UOI yang kerap terjadi dan informasi kebocoran limbah cair tersebut terjadi pada hari Sabtu siang (01/06/2024) lalu.
Hal ini diungkapkan, salah seorang warga setempat kepada awak media ini saat ditemui di seputaran Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (07/07/2024), sekira pukul 11.40 WIB.
"Sejak awal operasional PT UOI memiliki masalah terkaiat genangan cairan limbah di sekitar lingkungan itu dan perusahaan ini mengganti rugi sejumlah hewan ternak milik warga yang mati, " sebut Rudi warga setempat.
Kemudian, nara sumber menyebutkan, untuk menyelamatkan lingkungan, sepatutnya pihak Dinas Lingkungan Hidup secara berkala melakukan inspeksi atau uji kelayakan terhadap berbagai komponen IPALnya.
"Limbah cair itu beraroma tak sedap dan mengalir di sepanjang saluran air. Para pekerja terburu-buru mengatasi genangan limbah kimia tersebut, " tandas Rudi mengakhiri.
Sementara, Manajemen PT UOI Sei Mangkei dikonfirmasi melalui Bidang Kehumasan PT UOI Sei Mangkei Ganda Simanjuntak melalui pesan percakapan selularnya membenarkan, kebocoran limbah cair yang menggenangi saluran air di kawasan itu.
Namun, pihak Manajemen PT UOI Sei Mangkei melalui Humasnya menyampaikan, penjelasan yang tidak relevan dengan penyebab kebocoran limbah cair dan juga dampak negatif terhadap lingkungan.
"Tc bro..kejadiannya sudah 3 minggu lalu..setelah di Cek di Lab COD dibawah 3000 jadi tidak termasuk limbah B3. Kuantitinya juga tidak sampai 300 ltr. Demikian bro..tx atensinya, " tulis Humas PT UOI Sei Mangkei singkat.
Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi saat dimintai tanggapan terkait informasi kebocoran limbah milik PT UOI Sei Mangkei melalui pesan percakapan selularnya, terkesan bungkam hingga rilis berita ini dilansir ke publik.